Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Indraza Marzuki Rais meminta masyarakat ikut aktif dalam mengawasi pemenuhan daftar periksa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pengawasan, menurut Indraza, sangat penting dalam implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19. "Ombudsman menekankan pada pengawasan pemenuhan daftar periksa kesiapan sekolah sebagaimana tertuang dalam SKB 4 Menteri tersebut," kata Indraza dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, pemenuhan daftar periksa harus mendapatkan pengawasan dari masyarakat. Vaksinasi tenaga pendidik, menurut Indraza, juga perlu mendapatkan perhatian khusus. "Identifikasi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan serta identifikasi kesiapan satuan pendidik untuk penerapan protokol kesehatan," ucap Indraza.
Indraza meminta agar pelaksanaan PPDB harus memiliki kejelasan informasi. Pengawasan Ombudsman terhitung sejak tanggal 12 April 2021 sampai dengan 31 Juli 2021. Pengawasan ORI dilaksanakan lewat pemantauan langsung di 34 kantor perwakilan dengan menggunakan metode random sampling.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.