Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka pada 30 Juni 2021. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui surat edaran nomor 5587/B KS.04.01/SD/K/2021. Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau PPPK saja.
Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT). 1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni 14 Juli 2021 2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 29 Juli 2021 4. Masa Sanggah: 30 Juli 1 Agustus 2021 5. Jawab Sanggah: 30 Juli 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021 7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus 4 Oktober 2021 8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 18 Oktober 2021 10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021 11. Pelaksanaan SKB: 8 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 17 Desember 2021 13. Pengumuman Kelulusan: 18 19 Desember 2021 14. Masa Sanggah: 20 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 29 Desember 2021 16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 31 Desember 2021 17. Pengisian DRH: 1 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari 18 Februari 2022 Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis • Dokter Pendidik Klinis • Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih Pelamar tidak pernah diberhentikan; • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.
Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih Pelamar tidak pernah diberhentikan:
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. • Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh : A. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
B. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan • Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit. Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di
Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
Pilih Jenis Seleksi Pilih Formasi Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
Cek resume dan akhiri pendaftaran Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian Pelamar melaksanakan ujian SKD Panitia mengumumkan hasil SKD
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
Pelamar melaksanakan ujian SKB Panitia mengumumkan hasil SKB Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan